TONGKAT SANG PENGKHIANAT


Dua orang lelaki memasuki ruang pengadilan dan berdiri di depan hakim.Orang satu bertubuh tinggi dan kekar.Wajahnya masih segar dan tampak muda.Usianya sekitar empat puluh tahun.Sedangkan yang satunya seorang lelaki yang tampak tua renta.Punggungnya seperti sudah bongkok.Dia berdiri dengan bertumpu pada tongkatnya.
Lelaki muda berkata,”Wahai Tuan Hakim,aku meminjamkan sepuluh keeping uang emas kepada sahabatku ini.Dia berjanj akan menggembalikannya jika keadaanya telah membaik.Setiap kali aku meminta,dia selalu menghindar dan mengelak.”
Sang hakim bertanya kepada orang tua itu,”apa yang akan kau katakana setelah mendengar perkataan temanmu itu?”
Orang tua itu menjawab,”kuakui,dia memang pernah meminjamiku sepuluh keeping uang emas,tetapi sudah aku kembalikan,tuanku.”
Hakim lalu berdiri dan berkata,”apakah kau berani bersumpah di depan pengadilan bahwa kamu telah mengembalikan sepuluh keeping emas itu kepada temanmu?”
Orang tua itu langsung menjawab dengan suara lantang,”ya,aku berani,tuan hakim.”
Sang hakim berkata,”baiklah,sekarang angkat tangan kananmu dan bersumpahlah!”
Orang tua itu menoleh kepada lelaki muda yang ada disampingnya dan meminta agar lelaki itu memegangkan tongkatnya sebentar.Dengan begitu dia mengangkat tangan kananya ketika bersumpah.
Orang tua itu pun mengangkat tangan kanannya dan berkata”Aku bersumpah demi Allah bahwa aku telah mengembalikan sepuluh keeping uang emas kepadanya.”
Tuan Hakim pun mengancam lelaki muda yang telah menuduh tidak baik kepada orang tua itu.Lelaki muda itu seketka minta maaf kepada tuan hakim,munkin dia telah lupa bahwa orang tua itu telah mengembalikannya.
Orang tua itu lalu mengambilkembali tongkatnya,dia hendak pergi dengan bertumpu pada tongkatnya.Sebelum keduanya pergi meniggalkan pengadilan,tiba-tiba terlintas pemikiran yang mengejutkan dalam kepala tuan hakim.Dia segera memanggil keduanya.
Keduanya kemblai menghadap tuan hakim,lalu tuan hakim bertanya kepada orangtua ,“Apakah kau biasa memakai tongkat,Pak tua?”
Orang tua itu menjawab,Kadang-kadang,Tuanku.”
Tuan hakim juga menanyakan hal yang sama kepada lelaki muda.
Dia menjwab,”Tidak,Tuanku.Aku tidak pernah melihat sebellumnya dia memakai tongkat.”
Tuan hakim meminta orang tua itu menyerahkan tongkatnya.Hakim memegang tongkatnya dan memeriksanya dengan seksama.Tuan hakim merasakn tongkat itu agak berat.Hakim memegang lekukan di pangkal tongkat yang biasa dibuat pegangan dan mencoba memutarnya,ternyata bias.
Saat itu wajah lelai tua pemilik tongkat pucat pasi.Lalu tuan hakim menariknya kuat-kuat,dan lepaslah lekukan itu.Ternayta,tongkat itu berlubang.Lubangnya disumpal dengan menggunakan secarik kain.Tuan hakim menarik kain dan menyumpal lubang itu.Lalu,dia memiringkan tongkat itu,mengarahkan lubangnya kebawah.Seketika,terdengar suara gemerincing.Kepingan-kepingan uang emas berjatuhan di hadapan hadirin.Seketika tubuh orang tua itu gemetar.
Lalu,tuan hakim meninta agar lelaki muda memunguti kepingan-kepingan uang emas itu.Setelah terkumpul semua,lelaki muda menghitung dan ternyata berjumlah sepuluh keping.
Tuan hakim langsung berkata kepada orang tua itu,”hai,orang tua busuk,kau kira kau bias menipu lelaki ini dan mengelanui aku!Aku sudah curigakepadamu sejak kau menyerahkan tongkat kepada temanmu sebelum bersumpah.Apakah kau kira sumpahmu benar?”
Kemudian tuan hakim menoleh pada lelaki muda pemilik sepuluh keeping emas itu seraya berkata padanya,”Orang tua ini licik dan pendusta.Dia menyerahkan tongkat yang di dalamnya ada sepuluh keeping emas kepadamu.Lalu,dia bersumpah telah menyerahkan emas itu kepadamu karena saat itu emasmu sedang berada dalam gengagaman tanganmu.Sementara itu,kau tidak tahu.Inilah tipu daya dia.”
Akhirnya,hakim menoleh kepada para prajurit pengadilan dan member perintah tegas,”Tangkap orang tua busuk ini dan masukkan dia ke dalam penjara sampai aku menemukan hukuman yang pantas untuk orang tua yang mempermainkan smpah dan mengkhianati amanah.”
Kemudian,lelaki muda itu keluar dari pengadilan dengan hati gembira.Dia seperti tidak percaya bahwa uang emasnya akan kembali.Orang-orang yang menghadiri persidangan itu terkagum-kagum oleh kecerdasan dan keadilan hakim yang telah mampu membuka rahasia yang tersimpan dalam tongkat orang tua yang berkhianat itu.